Lplh-indonesia.com,Pangkalpinang (Bangka)-. Dugaan adanya perusakan lingkungan dengan penambangan di kawasan Hutan Lindung jalan lintas timur Desa air ainyir kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Provinsi kepulaun Bangka Belitung.
Di posisi kordinat S 02°00.201′-E 106°09.037′ terlihat seperangkat alat operasi produksi kerja seperti mesin desel pompa tanah dan mesin desel pompa air beserta selang terurai di sekitaran bekas adanya penambangan.
Lembaga Perduli Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) bersama beberapa awak media mengitari areal lokasi tersebut, melihat banyaknya pohon jenis Vinus tergeletak akibat adanya aktivitas penambangan dan juga pohon Vinus ukuran cukup besar sengaja ditebang.
Dijumpai 2 (dua) orang tinggal di pondok disekitaran tidak menyebutkan nama dan mengaku sebagai pekerja, saya baru bekerja disini sebagai penjaga pondok dan bantu bantu saat kerja nambang.
Dan kalau hari Jumat semuanya pada libur jadi tidak ada yang kerja Mas,”kata salah satu pekerja ke pada awak media, 8/3/2020.
Penjaga pondok di lokasi kerja menuturkan bahwa kegiatan penambangan belum lama dilakukan dan lihat saja masih banyak akar dan pohon kayunya besar besar, dan akarnya panjang dan lebar mas, makanya kerjanya lambat, sambil nunjuk kearah pohon yang sudah tumbang itu.
Disinggung oleh Tim LPLHI mengenai status lokasi kerja dua orang yang mengaku penjaga pondok itupun menyebutkan Hutan Lindung makanya kami kerjanya mengarah ke dalam ucapanya.
Waktu terpisah Dinas kehutanan Provinsi kepulauan Bangka Belitung bagian Polisi Hutan (Polhut) Jajang Saat dikonfirmasi mengenai dugaan aktifitas penambangan juga penebangan serta perusakan lingkungan di kawasan Hutan Lindung sekitaran Jalan Lintas Timur air ainyir bangka mengatakan sebelumnya kami sudah pernah memberikan peringatan agar tidak melakukan penambangan di sekitaran kawasan Hutan lindung serta memindahkan peralatan tersebut.
Untuk menindaklanjuti itu kami segera bertindak untuk kerjasama dengan KPHP Sigambir Kotawaringin,”ungkapnya, Senin (9/3/2020).(Team Lplh)