Ajplh.com,Duri Bengkalis – Penyegelan PKS PT. Sawit Inti Prima Perkasa ( PT. SIPP ) di Duri kamis/15/07/2021. oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bidang PPKLH mendapatkan halangan dari masyarakat setempat dan masyarakat sakai.
Penyegelan PKS PT. SIPP ini adalah bentuk dari penyelamatan lingkungan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui BPPHKLHK dan merekomendasikan kepada Bupati Bengkalis untuk melakukan penegakan hukum terhadap PKS PT. Sawit Inti Prima Perkasa ( PT. SIPP ) dengan memberikan sanksi dalam bentuk penyegelan selama 6 bulan dan pihak PKS PT. SIPP harus menyelesaikan 9 item sanksi yang diberikan oleh DLH Kabupaten Bengkalis kalau sudah selesai dari waktu yang sudah ditentukan maka operasionalnya dibuka kembali.
Abdul Fais selaku pemuda sakai dan juga pemuda setempat ( areal PKS PT. SIPP ) sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan sebagian masyarakat sakai yang menghalangi petugas yang akan menyegel PKS PT. SIPP
“Apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis adalah bentuk dari menjalankan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia agar melakukan penegakan hukum karena pabrik kelapa sawit tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran berdasarkan hasil verfikasi dari KLHK Wilayah Sumatera, tentunya hal ini harus sama – sama kita dukung agar lingkungan di daerah kita aman dan tidak dirusak oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab,”ungkap Fais.
Kepada masyarakat setempat maupun masyarakat sakai yang ikut di dalam aksi penolakan tersebut saya berharap agar lebih jeli lagi menilai permasalahan ini karena sudah jelas Pemerintah dalam hal ini menerima arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk menyelamatkan lingkungan dan kita harus mendukung, kita jangan mau diadu domba dengan Pemerintah dengan alasan lapangan pekerjaan hilang dan takut tidak dapat bekerja, mari sama – sama kita dukung Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menegakkan kebenaran karena dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis meneruskan himbauan dari Kementerian LHK RI
Kalau PKS PT. SIPP serius ingin memperhatikan masyarakat mereka akan memperbaiki kesalahan – kesalahan yang terjadi di PKS tersebut dan akan berupaya agar PKS tetap beroperasi sesuai dengan prosedur dan undang – undang yang berlaku
Saya melihat PKS PT. SIPP seolah – olah ingin mengadu domba masyarakat sakai dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalis, kita selaku masyarakat sakai jangan mau dibodoh – bodohi oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang licik, perusahaan sudah beroperasi lebih kurang 5 (lima) tahun kenapa baru sekarang melakukan MOU pelaksanaan CSR bersama masyarakat sakai, dimana satu hari sebelum disegel perusahaan baru sadar akan kepeduliannya terhadap masyarakat sakai selama ini kemana saja.
Kita melihat ada upaya kejahatan yang akan dilakukan PKS PT. SIPP dengan cara membuat masyarakat sebagai tameng dari permasalahaan nya, kalau perusahaan serius ingin beroperasi mereka pasti menaati aturan dan undang – undang yang berlaku dengan serius cepat dan tanggap.
Kepada masyarakat sakai yang menghalangi penyegelan PKS tersebut saya berharap agar dapat mempertimbangkan yang saya sampaikan karena menghalangi tindakan penegak hukum bisa terancam pidana penjara, kawan – kawan jangan khawatir kehilangan pekerjaan tapi lebih khawatirlah lingkungan kita yang rusak dibuat oleh segelintir orang yang ingin meraup keuntungan dari daerah kita dengan cara licik.
Terpisah Humas majlis Sakai Riau Sdr Firdaus siap mendukung kebijakan Bupati Bengkalis atas penyegelan PKS PT.SIPP agar terciptanya tertib administrasi perusahaan di wilayah kabupaten Bengkalis dan menghimbau masyarakat Sakai dikabupaten bengkalis agar bisa menerima dan legowo atas keputusan pemerintah kabupaten Bengkalis.
Sampai dengan terbitnya berita ini pihak humas PT.SIPP belum ada yang yang bisa untuk di konfirmasi terkait adanya penyegelan yang di lakukan oleh dinas terkait..Bersambung.(Team ajplh)