ajplh.com,Pesisir Selatan (Sumbar) – Kasus perambahan kawasan hutan kembali terjadi tepatnya di daerah nagari tigo sungai kecamatan pancung soal kabupaten pesisir selatan provinsi sumatera barat.
Dari informasi yang di peroleh oleh lembaga peduli lingkungan hidup indonesia bahwa KPHP dan polres pesisir selatan telah mengamankan barang bukti berupa alat berat dan pelaku kejahatan perambahan kawasan hutan tersebut pada kamis 11/06/2020.
Salah seorang masyarakat nagari tigo sungai mengungkapkan kepada Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup bahwa kejadian tersebut pihak KPHP dan Polres pesisir selatan telah melakukan penindakan hukum di lokasi yang diduga berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan di temukan juga 3 buah alat berat 2 buah exavator dan 1 buah bol docer untuk membuka lahan dalam kawasan tesebut.
Masyarakat yang namanya tidak ingin di tulis awak media mengatakan bahwa pembukaan lahan tersebut sebenarnya berbatasan langsung dengan plasma salah satu perusahaan kelapa sawit dan diduga juga lahan plasma tersebut berada dalam kawasan hutan produksi yang diduga juga tidak memiliki izin dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan pusat”bebernya.
Saat team alinsi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup konfirmasi kepala KPHP pesisir selatan Sumatera Barat pak mardianto kamis 23/07/2020 beliau mengatakan bahwa kasus tersebut telah di serahkan kepada pihak polres pesisir selatan dan silahkan tanyakan langsung ke peyidiknya pada bagian tipiter”tandasnya.
Kemudian tean aliansi Jurnalis Penyelamat lingkungan Hidup menghubungi pihak polres pesisir selatan melalui kasat reskrim Akp Halun Kati Nusa namun panggilan telepon awak media tidak di angkat dan melalui pesan singkat whatsapp beliau mengatakan kasus tersebut kami sedang sidik pak”,jelasnya.
Sampai berita ini di tulis belum diketahui bagaimana perkembangan terkait penegakan hukumnya sebab dari informasi yang didapatkan oleh lembaga peduli lingkungan hidup indonesia bahwa pelaku yang saat kejadian telah di amankan kini telah di keluarkan kembali.
Dalam waktu dekat ini Alinsi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup dan beberapa awak media akan melakukan investigasi langsung kembali terkait masalah adanya dugaan plasma milik salah satu perusahaan yang posisnya diduga berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan bila memang setelah di ambil titik koordinat dan masuk dalam kawasan hutan maka kita akan buat laporan ke gakkum klhk pusat….Bersambung.(Team Ajplh )