Lplh-indonesia.com,Muaraenim (Sumsel) – Diduga adanya markup dalam beberapa pembangunan proyek fisik di desa sukaramai kecamatan rambang kabupaten muaraenim provinsi sumatera selatan lembaga lidik kasus meminta kepada inspektorat kabupaten muaraenim untuk dapat melakukan audit kepada anggaran dana desa kades sukaramai tersebut.
Karena hasil temuan lembaga lidik kasus dan beberapa awak media bahwa saat melakukan investigasi bahwa adanya beberapa temuan pembangunan proyek fisik yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ada di RAB,”ungkap David tim investigasi lidik kasus.
Masyarakat setempat juga yang namanya tidak ingin di publikasikan mengatakan kepada awak media bahwa ada beberapa proyek fisik yang pada saat pembangunan diduga sengaja ditutupi agar masyarakat tidak mengetahui berapa sebenarnya jumlah pembangunan proyek tersebut,”jelasnya kepada awak media.
Yang lebih miris lagi saat awak media akan konfirmasi masalah tersebut kepada kades sukaramai sdr “HR” beliau tidak mau mengangkat telepon awak media dan malah pesan singkat whatspp dari awak media langsung di blokir oleh kades.
David tim investigasi lidik kasus mengatakan akan segera membuat laporan ke Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan dan meminta kepada inspektorat kabupaten muaraenim untuk segera melakukan audit dana desa sukaramai agar dapat diketahui ada tidaknya kerugian negara dalam hal pengelolan angaran dana desa di desa sukaramai yang saat ini telah viral dibeberapa media online,”tutup david…Bersambung.(Team Lplh)