Ajplh.com,Dairi (Sumut) – Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang akan laporkan PT DPM (Dairi Prima Mineral) ke Presiden RI Joko Widodo.
Hal itu disampaikannya saat datang ke lokasi tambang PT DPM Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, ingin meninjau langsung lahan masyarakat yang diserobot Oleh pihak PT, namun dilarang oleh para sekuriti/Satpam perusahaan, Jumat (23/04/2021) sore.
“Kedatangan saya sebagai pejabat negara ingin menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu,” kata Junimart.
Dari laporan masyarakat bahwa tanah-tanah mereka diambil secara paksa tanpa ada ganti rugi.
“Jadi, bila pihak PT tidak memperbolehkan saya masuk, tidak masalah bagi saya. Namun, ini menjadi catatan tersendiri bagi saya di DPR, dan saya akan berserah kepada Presiden, Menteri Kehutanan dan pihak terkait lainnya, agar mengevaluasi kembali PT,” tegas Junimart.
Laporan lain yang disampaikan masyarakat, kata Junimart bahwa di lokasi sekitar tambang sudah banyak terjadi pencemaran lingkungan.Dimana tanaman padi sudah tidak hidup subur, tempat ibadah gereja juga sudah ikut tercemar dan belum yang lain-lain.
“Dengan cara saya, nanti saya akan berkeliling untuk mengecek sekitar lokasi perbukitan yang digunakan oleh PT untuk melihat apa yang terjadi di sini. Dengan larangan ini, saya jadi curiga, ada apa sebenarnya di DPM ini,” ujarnya.
“Saya juga akan tanyakan kepada Menteri Tenaga Kerja, siapa saja yang bekerja disini. Saya dengar ada tenaga kerja asing, dan ini akan saya cek apakah mereka ada izin. Kedatangannya saya sesuai SOP dan saya tidak ingin bikin ribut, yang pasti kedatangan saya mendampingi masyarakat untuk menyelesaikan masalah sebagai bahan untuk melapor ke pimpinan DPR,” terang Junimart.
Ditambahkan Junimart Girsang, menurut informasi dari Polda Sumut, bahwa sampai sekarang pihak PT juga belum bisa menunjukan izin.
Sementara Ketua Sulang Silima Marga Sambo Sedunia, Ali Husein Sambo yang ikut mendampingi kedatangan Junimart, merasa kesal atas perlakukan pihak PT melalui sekuriti yang melarang mereka masuk untuk meninjau lahan masyarakat yang diserobot.
Disebutkannya, larangan masuk ke lokasi tambang mulai diberlakukan sejak April 2019, sehingga masyarakat yang memiliki tanah tidak bisa lagi mengolah lahan pertaniannya.
“Sejak April 2019 kami masyarakat disini dilarang masuk untuk mengerjakan lahan pertanian,” ucap Ali Husein.
Dengan larangan itu, menurut Ali Husen mereka telah beberapa kali melakukan aksi damai untuk meminta dan memohon masalah kerohiman dan kompensasi dari hak-hak ulayat dan masyarakat yang harus diberikan seutuhnya.
“Lokasi tambang yang akan dikelola pihak PT , masih milik Marga Sambo dan Boangmanalu,” sebutnya.
Pantauan wartawan, kedatangan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang didampingi Ketua Sulang Silima Marga Sambo Sedunia Ali Husein Sambo, Ketua Perempuan Pakpak Indonesia (PERPI) Nursina Cibro, Tokoh masyarakat Marga Boangmanalu, Masyarakat pemilik tanah di lokasi, mendapat pengawalan dari Polsek Parongil dan Koramil 03/Parongil.
Karena larangan masuk ke lahan masyarakat yang berada di lokasi tambang, sempat terjadi keributan adu mulut dengan para sekuriti.
Tidak ingin keributan lebih panjang, selanjutnya Junimart Girsang dan rombongan pergi meninggalkan lokasi.(Team Ajplh)